FPJB Desak Pemkab Jombang Hapus Pungli di Jokul

FPJB Desak Pemkab Jombang Hapus Pungli di Jokul

Jombang, WartaKarya - Forum Pemuda Jombatan Bersatu (FPJB) menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemberantasan pungutan liar (pungli) yang dinilai masih marak di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Aksi berlangsung pada Kamis (7/8/2025).

Dalam aksinya, FPJB mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk menghentikan pungli yang terjadi di kawasan Jombang Kuliner (Jokul). Ketua FPJB, Aan Teguh Prihanto, usai aksi menjelaskan bahwa mulai Kamis malam (7/8/2025) pungutan liar akan dihentikan. Hal itu disepakati setelah dilakukan mediasi antara FPJB dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, DPRD, dan pihak terkait.

“Mulai malam ini tidak ada lagi pungutan liar, baik dari pengatur parkir maupun terhadap pedagang lapak. Selama ini pungutan dilakukan oleh salah satu kelompok yang ditunjuk sebuah dinas untuk mengelola aset. Hal ini jelas bertentangan dengan peraturan, karena instansi pemerintah dilarang memberikan wewenang kepada kelompok tertentu untuk mengelola aset,” ujarnya.

Aan menambahkan, salah satu kantor dinas di lingkungan Pemkab Jombang, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pernah mengeluarkan surat penunjukan kepada sebuah kelompok untuk mengelola aset milik Pemda. Dampaknya, kelompok tersebut merasa memiliki keleluasaan untuk menarik pungutan liar terhadap para pedagang.

“Buktinya, hingga hari ini, banyak pedagang yang dipungut biaya per lapak Rp5.000 per hari. Parkir roda dua dikenakan Rp2.000, sedangkan roda empat Rp5.000 per hari. Kalau pedagang ada hampir 200 orang, bayangkan berapa besar uang yang terkumpul setiap hari dan ke mana uang itu mengalir?,” tegas Aan.

Menurutnya, saat mediasi tadi, pihak Pemkab Jombang tidak mau masuk ke ranah pengelolaan dana tersebut dan menyerahkan tindak lanjut kepada FPJB. “Tuntutan kami jelas, semua pungli di Jombang harus segera dibersihkan,” pungkasnya. **(Muk)